HASANAH.ID – YOGYAKARTA. Anggota DPRD Jabar yang juga tergabung dalam Pansus II Weni Dwi Aprianti, SAb melaksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari Senin s.d Kamis 13-16 Mei 2024.
Kunjungan kerja membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Menurut Weni, kunjungan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas menjadi penanda bahwa sejauh ini isu mengenai pemenuhan hak Penyandang Disabilitas menjadi prioritas utama yang mendesak untuk segera direalisasikan di Provinsi Jawa Barat.
“Kunjungan Kerja ini dalam rangka Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang sedang dilaksanakan Pansus II,” ujar Weni Dwi Aprianti, S.Ab, Kamis 16 Mei 2024.
Weni mengapresiasi penerapan Perda tentang Hak Disabilitas yang sudah diberlakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).