
“Setelah dilihat berkas yang ada diarsip mereka (P2T.red) dan di bacakan oleh sdr.T, disaksikan oleh staf lainnya, tidak ada satu lembar pun bukti hubungan kepemilikan atas tanah yang sah milik bapak Cece yang dilampirkan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah milik dari bapak Cece,” imbuhnya.
Sebagai warga Sumedang, ia sangat bangga akan progres percepatan pembangunan tol Cisumdawu yang terus di dorong oleh pemerintah. Tetapi dibalik itu semua, ada rasa keprihatinan yang sangat mendalam. Dimana masih saja praktek Mafia Tanah dan persekongkolan dalam pembebasan lahan milik masyarakat terjadi.
“Saya minta penegak hukum, satgas Mafia Tanah, secepatnya masuk untuk memeriksa dan menangkapi para Mafia Tanah tersebut. Agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kerugian keuangan negara dan terhambatnya percepatan pembangunan tol Cisumdawu. Jangan sampai Intitusi Pemerintah dipakai sarang untuk menggarong uang negara dengan cara-cara bersekongkol dan lainnya, yang akan merugikan keuangan negara. Seperti rumah hantu, manipulasi Kepemilikan tanah, manipulasi ukuran tanah dan praktek Kejahatan lainnya yang memang bersumber dari korupnya para petugas P2T.” tukasnya. (Uwo)