Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Presiden Minta Menteri LHK Gunakan
3. Perjalanan dinas tidak mendapatkan izin resmi
Sebelumnya, Sekretaris Pimpinan Wali Kota Bandung, Rizal Hilman, mengungkapkan bahwa perjalanan dinas ke Thailand tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keberangkatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi karena adanya surat edaran yang melarang kepala daerah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari Imbau Kader
Dalam kasus korupsi Bandung Smart City, tiga orang dari swasta telah didakwa melakukan suap terhadap Yana Mulyana, Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO), Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna.