ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Bandung. Pemerintah pusat kembali menegaskan bahwa segala jenis mudik baik perjalanan jarak jauh maupun perjalanan antar-kabupaten/kota di wilayah aglomerasi dilarang selama periode peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.
Wakil Ketua DPRD Jabar, DR. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M., mengatakan, kebijakan itu sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.
Ia mengimbau masyarakat khususnya kader PDI Perjuangan agar tidak nekat mudik saat lebaran 2021. Ia khawatir akan menjadi seperti di India yang saat ini mencekam akibat gelombang kedua Covid-19 jika masyarakat nekat mudik.
“Pandemi Covid-19 masih tinggi, oleh karenanya, kami mengimbau masyarakat khususnya para kader PDI Perjuangan untuk tetap menahan diri dengan tidak mudik tahun ini,” ungkap Ineu saat dikonfirmasi pada acara silaturahmi dan buka bersama kader PDI Perjuangan di gedung DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Jumat, 7/05/2021.
Ineu melanjutkan, meski sejumlah masyarakat sudah melakukan vaksinasi, mobilitas sejatinya harus tetap dihindari dalam masa pandemi Covid-19. Apalagi, belakangan muncul kerumunan di pasar-pasar menjelang lebaran.