Breaking News
Trending Tags

Anji Soroti Aturan Royalti Lagu: Siapa yang Sebenarnya Menerima Bayarannya?

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025 13:46 WIB
  • visibility 234
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Anji menyatakan, sistem direct license—di mana pencipta lagu menjalin kesepakatan langsung dengan pengguna karya—justru menawarkan transparansi lebih. Menurutnya, sistem ini memberikan kejelasan mengenai siapa yang menggunakan lagu dan berapa kompensasi yang diterima.

“Kalau musisinya tidak mau membayar, lagunya tidak dibawakan. Pencipta tidak dapat bayaran. Jelas,” tegas Anji.

Meski demikian, ia menyadari bahwa sistem royalti di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya pemahaman pelaku usaha dan minimnya sosialisasi dari lembaga terkait.

“Banyak pelaku usaha yang tidak tahu, tidak peduli, atau belum terbiasa dengan kewajiban membayar royalti. Ini masalah edukasi dan sistem,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anji mendorong pemerintah untuk memperjelas mekanisme penarikan dan distribusi royalti, termasuk penggunaan alat deteksi lagu untuk menjamin akurasi pelaporan.

“Kalau alat itu tidak disediakan, akan terus ada mosi tidak percaya dari pencipta lagu. Pihak resto atau kafe juga akan terus bertanya, apakah pembayaran mereka benar-benar sampai ke pencipta lagu yang lagunya diputar,” tutup Anji.

 

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less