BMKG Ajukan Laporan ke Polda, Ormas GRIB Disebut Halangi Pembangunan Gedung Arsip

HASANAH.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan organisasi masyarakat GRIB ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan ilegal lahan negara. Aksi ormas ini dinilai telah menghambat pembangunan gedung arsip nasional BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, membenarkan pelaporan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya menjaga kelancaran proyek dan keamanan aset negara.
“Kami sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Berdasarkan data BMKG, luas lahan yang dikuasai ormas tersebut mencapai 127.780 meter persegi. Gangguan ini disebut telah berlangsung cukup lama, dan semakin menghambat proses pembangunan yang sejatinya telah dimulai sejak November 2023.
Laporan tersebut didasarkan pada surat permohonan pengamanan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, yang meminta penertiban terhadap pendudukan aset negara milik BMKG. Akhmad Taufan Maulana, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak agar lahan negara tersebut segera dikosongkan.
“BMKG meminta bantuan aparat untuk menertibkan pendudukan lahan oleh Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak memanfaatkan tanah milik negara,” tutur Taufan di Jakarta, mengutip laporan dari Antara.