“Di desa sekarang, TNI, Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Puskesmas, sudah berperan dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja yang dilakukan, ialah barang bukti hasil pengungkapan BNNP Jabar an Polda Jabar periode April hingga Juli 2019.”Total barang bukti yang dimusnahkan ialah ganja seberat 240 kilogram dan sabu-sabu seberat 3,5 kilogram.
Rincian dan tersangkanya ialah, tersangka RA dan MS barang buktinya 70 kilogram ganja, CN seorang warga negara Afrika selatan dengan barang bukti 1.500 gram sabu-sabu, ID warga negara Indonesia memiliki barang bukti ganja seberat 170 kilogram, dam tersangka WB yang membawa 2.080 gram sabu-sabu,” katanya.
Berhasilnya jajaran BNNP Jabar dan Polda Jabar menggagalkan peredaran gelap narkotila tersebut, maka sebanyak 1.461.000 warga Jawa Barat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan narkotika tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari TNI, Polri, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Kakanwil Bea dan Cukai Jabar, Wakapolda Jabar dan dari instansi lainnya.