BPBD Kota Cimahi Gelar Rapat Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Sementara Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno dalam sambutannya ketika membuka Rapat tersebut mengatakan bahwa, bencana dapat mengganggu dan merusak hasil-hasil pembangunan jika tidak ada upaya untuk mengurangi potensi kerugiannya dan mitigasi, hal tersebut sangatlah mendasar karena bencana itu sendiri dapat menimbulkan risiko yang diakibatkan bencana yang terjadi.
Dengan dasar ini lah kepada semua pihak wajib memiliki kesadaran akan kepedulian terhadap bencana karena bencana adalah urusan banyak pihak dan lintas sektor, oleh sebab itu penting untuk bisa saling bersinergi, berkoordinasi, berkolaborasi menjadi satu kesatuan kedalam pentahelix yang tangguh;
Menurut Dikdik, daerah rawan bencana yang ada di wilayah Kota Cimahi harus menjadi perhatian dan pembelajaran Pemerintah Kota Cimahi, masyarakat, maupun pihak berkepentingan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya penanggulangan bencana yang terencana, terkoordinasi terarah dan terstruktur sebagai dasar perencanaan penanggulangan bencana.
“Untuk itu saya harapkan hasil dari Kajian Risiko Bencana (KRB) nantinya dapat dijadikan komitmen bersama untuk dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun kebijakan dan langkah-langakah penanggulangan bencana, sehingga arah kebijakan ini nantinya terus di tingkatkan untuk dasar bagi penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Aksi Derah, Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana, Rencana Kontijensi maupun dokumen lainya, kedepan yang merupakan mekanisme untuk mengarusutamakan penanggulangan bencana dalam rencana pembangunan” pungkasnya