NASIONAL

BPOM Selidiki Kandungan Residu Pestisida Anggur Shine Muscat

Baca Juga: Komisi IX DPR RI minta BPOM untuk Tingkatkan Pengawasan atas

Dalam siaran persnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga berjanji untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap anggur Shine Muscat di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Bapanas mengingatkan bahwa pencantuman petunjuk “cuci sebelum dikonsumsi” sangat penting untuk mencegah adanya residu yang tertinggal di buah-buahan, terutama anggur yang biasanya dikonsumsi langsung. (Farhan Dentamayall)

Previous page 1 2 3