Hasanah.id – Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, didampingi Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan, dan Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman menghadiri penyerahan Keputusan Bupati Tentang pengangkatan PPPK Tenaga guru formasi Tahun 2022, Pada, Rabu (05/07/2023) bertempat di Gedung Nusantara, Kabupaten Sumedang. Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengangkat 746 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk formasi guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
Dony berharap, dengan diangkatnya para tenaga P3K ini dapat bekerja secara optimal dan melibatkan hati dalam tugas mereka, sehingga tidak terkesan hanya menjalankan kewajiban semata.
“Bapak dan Ibu patut bersyukur karena dari ribuan orang yang ingin menjadi P3K, kini Bapak dan Ibu telah berhasil menjadi P3K, maka mereka harus pandai bersyukur,” ujar bupati.
Untuk itu, ia mendorong para P3K yang baru saja menerima surat keterangan pengangkatan ini agar mengarahkan niat mereka sebagai guru sebagai bagian dari ibadah. Bupati juga mengingatkan bahwa guru-guru di Sumedang harus kreatif, inovatif, dan berbeda dengan guru-guru lainnya, yakni harus memiliki semangat dan mencapai prestasi.