Sementara itu, Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman menuturkan jika masyarakat bisa melaporkan temuan kecurangan selama masa Pilkada 2024 kepada Bawaslu.
Nantinya, kata dia, Bawaslu akan menyampaikan temuan warga kepada KPU agar ditindaklanjuti, termasuk aduan tentang pencatutan nama.
“Kemudian nanti kita dihapus, kalau memang merasa warga itu tidak mendukung,” jelasnya.*** (Gilang)
Page 2 of 2