Sebagai mantan ASN Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Ai Mulyani merupakan salah satu pelaku yang mengikuti perjalanan berdirinya Kota Cimahi sejak Kota Administratif menyebutkan bahwa “Pelaku sejarah sesungguhnya tidak akan pernah teriak,” saat disinggung bagaimana pengalaman dirinya mengikuti proses pemekaran Kota Cimahi.
“Hari jadi 23 Tahun Kota Cimahi, ada baiknya kita refleksi kebelakang, banyak para tokoh yang ikut serta mendorong saat pemekaran menaikan status dari Kota Administratif menjadi Kota yang mandiri ini tentunya harus diapresiasi. Kalau kita niat membangun, tak perlu harus berteriak ya. Yang dibutuhkan bagaimana bersama-sama membangun kota ini dengan tulus tanpa kepentingan. Karena apa, sepanjang perjalanan sejarah dalam Pemerintahan Kota Cimahi masih menyisakan banyak persoalan di tingkat birokrasi,” ungkap Ai Mulyani, Selasa malam, 18 Juni 2024.
Disinggung sejauh mana kondisi sistem dalam birokrasi yang ada di Kota Cimahi sepanjang perjalanan 23 tahun pemerintahan kota Cimahi, Ai Mulyani menyebutkan bahwa pejabat hanya menjalankan dan bergerak pada hak prerogatif jabatannya bahkan menganggap tabu terhadap undang-undang.