Hasanah.id– Berdasarkan surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, salah satu sumber bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dihentikan. Maka target merehabilitasi ratusan unit Rumah Layak Tidak Huni (Rutilahu) di Kota Cimahi tahun ini tidak akan terealisasi 100 persen.
Tahun ini, tercatat ada 187 unit rumah yang direncanakan mendapat bantuan dari DAK Fisik. Total anggarannya mencapai Rp. 3.415.058.000 yang tercantum dalam Bidang perumahan dan Pemukiman.
Bantuan lainnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi 270 unit, Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat sebanyak 300 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 210 unit direncanakan akan tetap berjalan.
“Sementara informasinya seperi itu (DAK Fisik dihentikan) karena dana DAK-nya oleh pusat dialihkan ke penanganan Covid-19),” kata Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Beni Gunadi, Jumat (3/4/2020).