“Nanti syarat dikumpulkan ke Kemenag, dari data itu akan kami verifikasi dan validasi, kemudian diajukan ke Kemenag. Prosesnya sekitar 14 hari, nanti langsung masuk ke rekening CJH,” urai Mustain.
Lantas kapan maksimal dana tersebut bisa dilunasi di tahun depan? Musta’in mengatakan masih menunggu rapat antara Kemenag RI dengan Komisi VIII DPR RI sebagai perwakilan jamaah.
“Tapi kalau melihat tren, di mana musim haji selalu maju 13 hari, berarti pelunasan harus segera dilakukan maksimal Maret tahun depan,” katanya
Meski begitu, sejak informasi pembatalan pemberangkatan haji tahun ini disebar, belum ada CJH yang menarik dana mereka. Namun, apabila ada CJH yang mengajukan, pasti akan diproses.
Sejak 2017, BPIH sudah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal ini mengacu pada Undang-Undang Keuangan Haji. Dalam pengelolaannya akan mengacu fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Disinggung progres keberangkatan haji tahun ini? Musta’in mengatakan, sebenarnya sudah siap 95 persen. CHJ tahun ini tinggal menunggu pembagian kloter, pengembalian berkas, serta mengikuti manasik haji di tingkat kecamatan dan kota. “Terakhir sudah pemeriksaan berkas di kedutaan,” tuturnya.