“Ketika suasana keberlangsungan sudah kondusif maka pekerja yang dirumahkan dipanggil lagi oleh perusahaan,” jelas Uce.
Dikatakan Uce, data yang masuk itu merupakan jumlah sementara. Kemudian, kata dia, buruh yang sudah terdampak PHK dan dirumahkan akan didaftarkan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja yang digagas pemerintah pusat.
“Ini merupakan data sementara, mudah-mudahan tidak bertambah,” sebutnya.
Uce melanjutkan, mayoritas perusahaan di Kota Cimahi masih bekerja. Hanya saja mayoritas sudah menerapkan libur bergilir. Ada juga yang mengurangi jam kerjanya dan masih beroperasi normal dengan menerapkan anjuran pemerintah seperti menggunakan masker serta pola physical dan social distancing.
“Allhamdulilah mayoritas masih beroperasi dengan mematahui protokol kesehatan yang dianjurkan. Perursahaan besar menangah kecil ada 266,”pungkas Uce.