
Empat poin deklarasi tolak kerusuhan tersebut:
1. Kami, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat, siap merajut kesatuan dan persatuan bangsa guna mewujudkan perdamaian.
2. Menolak segala tindakan yang dapat menimbulkan kerusuhan dan perpecahan.
3. Mendukung program pemerintah dalam mewujudkan keamanan masyarakat dan keselamatan lalu lintas.
4. Siap menjadi pelopor persatuan dan kebhinekaan.
Sementara itu, untuk memeriahkan peringatan HUT ke-73 Bhayangkara, Polres Ciamis menggelar acara olahraga dan jalan sehat bersama unsur Forkopimda, TNi, dan masyarakat di depan Pendopo Kabupaten Kuningan.