HASANAH.ID, BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani, S.E., M.M., mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Sosial Griya Wanita Mandiri pada Senin, 4 November 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi dan kebutuhan standar pelayanan di pusat rehabilitasi yang menjadi rumah sementara bagi para perempuan yang rentan, seperti korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban perdagangan manusia (trafficking), hingga pekerja seks komersial (PSK).
UPTD Griya Wanita Mandiri menyediakan tempat perlindungan bagi perempuan dengan latar belakang yang sulit, terutama mereka yang terlantar atau ditinggalkan suami dalam waktu lama.
Baca Juga: Hj Iis Turniasih Apresiasi Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov
Di tengah kondisi sosial yang semakin kompleks, terutama pasca pandemi COVID-19, jumlah perempuan rawan sosial ekonomi (WRSE) kian meningkat, memunculkan tantangan baru dalam upaya pemerintah untuk memberikan pelatihan keterampilan yang memadai.