Hasanah.id – Beredar surat permohonan rekomendasi pemotongan pohon magrove di media sosial, menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat, pemerhati dan para aktivis lingkungan.
Surat yang dikeluarkan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi dan ditanda-tangani oleh Kepala Dinas LHK Kabupaten Banyuwangi, ditujukan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.
Dalam isi surat tersebut menerangkan jika keberadaan tanaman mangrove sebanyak 4.000 batang dengan luasan 16.000 m2 berada dalam badan sungai Kalilo yang masuk dalam kawasan PT Pelindo Properti Indonesia, Banyuwangi.
Adapun alasan permohonan pemotongan tanaman Mangrove tersebut adalah, terjadinya penumpukan sampah yang tersangkut diakar mangrove; terjadinya sedimentasi yang membuat aliran sungai tidak bisa mengalir dan banyaknya nyamuk; serta mulai punahnya kehidupan dan jenis ikan disekitarnya.
Menanggapi isi surat tersebut, mantan Dirjen PDASHL Kementerian Lingkungan Hidup, Dr. Ir. Ida Bagus Putera Prathama, M.Sc secara tegas mengecam tindakan penebangan mangrove apapun alasannya.