NASIONAL

Ditengah Kekhawatiran Covid-19, Menag Luncurkan Surat Edaran Soal Ibadah Puasa dan Lebaran

Dalam menjalankan ibadah Ramadan dan Syawal, seyogianya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusivitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah. 15. Senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah setempat, terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19,” pungkasnya. (Humas Kemenag)

Previous page 1 2 3
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock