Berita

Djarot: Biarlah Ahok Menikmati Kebebasannya

Vonis hukuman Ahok adalah 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Hukuman itu dibacakan pada 9 Mei 2017 dan di tanggal itu pula Ahok ditahan. Jika dikurangi remisi, Ahok diperkirakan bebas 24 Januari 2019. detiknews.

Previous page 1 2
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock