“Pemilu 2019 itu persoalan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, masa depan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Djarot.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman dua tahun penjara karena terbukti melakukan penistaan agama. Sejak Mei 2017, Ahok ditahan Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Ahok diperkirakan akan bebas pada Januari 2019 karena selama menjalani masa hukuman Ahok mendapatkan remisi. Ahok memiliki kesempatan untuk mengajukan pembebasan bersyarat tapi Ahok tidak menggunakannya dan memilih bebas murni.
Pada Juli 2018, Ahok sempat menyampaikan dukungannya kepada Jokowi yang akan maju kembali dalam kontes Pilpres 2019 mendatang.
Ahok dalam selembar kertas yang fotonya diunggah oleh adiknya, Fifi Lety Tjahaja Purnama, di akun instagram menyampaikan salam dua periode untuk Jokowi.
“Terus berjuang Pak Jokowi dua periode salam BTP,” tulis Ahok.
Surat itu disertai tanggal penulisan yakni pada 24 Juli bertempat di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Fifi pun membenarkan bahwa surat tersebut benar ditulis oleh Ahok di Mako Brimob.