Hasanah.id – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang dokter koas berinisial F terhadap pedagang roti bernama Fitra Samosir di Medan, Sumatera Utara, terus menjadi sorotan. Satreskrim Polrestabes Medan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengonfirmasi akan memanggil F untuk diperiksa pada Senin mendatang.
Dokter muda ini diduga menyerang Fitra hingga menyebabkan luka pada tangan dan pelipis korban. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyebut pihaknya telah mengantongi bukti kuat berupa kesaksian korban, beberapa saksi lainnya, serta rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Kami sedang mendalami kasus ini secara menyeluruh. Hari Senin nanti, terlapor akan dipanggil untuk diperiksa. Kami juga akan menyediakan pendampingan psikologis karena informasi awal menyebutkan tindakan serupa telah dilakukan lebih dari sekali,” ujar Gidion pada Jumat (27/12).
Menurut keterangan korban, insiden ini dipicu oleh ketidakpuasan terlapor terhadap jumlah keju dan cokelat di roti bakar yang ia pesan. Fitra menjelaskan bahwa F pertama kali datang pada pukul 17.00 WIB untuk membeli roti bakar. Namun, dua jam kemudian, F kembali dengan amarah yang memuncak.