Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Ekowisata Giri Bambu Bakal Jadi Percontohan Program Perhutanan Sosial

HASANAH.ID – Pemanfaatan kawasan hutan adalah kegiatan untuk memanfaatkan ruang agar bisa tumbuh sehingga diperoleh manfaat lingkungan, sosial dan ekonomi secara optimal dengan tidak mengurangi fungsi utamanya.
Hal ini disampaikan Wakil Administratur KPH Bandung Utara H. Diki saat berkunjung ke Giri Bambu, Jumat 28 Januari 2022.
Ia mengatakan, kegiatan pemanfaatan hutan ini dapat dilakukan di kawasan melalui pemanfaatan jasling (jasa lingkungan), yaitu kegiatan untuk memanfaatkan potensi jasling dengan tidak merusak lingkungan dan mengurangi fungsi utamanya.
“Seperti salah satu kegiatan yang Perhutani laksanakan yaitu membuka kesempatan kepada masyarakat desa hutan untuk bekerjasama dalam pemanfaatan kawasan hutan dan jasa lingkungan, melalui aktivitas wisata dengan merangkul LMDH Giri Makmur bersama Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Giri Bambu berkomitmen bersama dalam menjaga fungsi kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk usaha wisata,” ujar H. Diki saat ditemui di Giri Bambu.
Ia menambahkan, dalam pemanfaatan jasa lingkungan seperti yang dilakukan KUPS Giri Bambu, selain tidak merusak tetapi juga harus menjaga ekosistem sekitarnya, bisa melalui penanaman pohon sebagai bagian dari edukasi wisata kepada para pengunjungnya.
“Seperti kayu-kayu yang tumbang akibat angin dan hujan pada tahun 2019-2020 lalu, dimanfaatkan pihak pengelola Giri Bambu untuk menambah estetika sekitar kawasan, hal ini bisa dimanfaatkan asalkan kayu-kayu tersebut tidak keluar dari lokasi kawasan, kemudian penanaman pohon di dalam kawasan juga dilakukan untuk memperkuat ekosistem dan sumber air di sekitarnya,” imbuhnya.