Joko Jumadi, anggota Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, menjelaskan bahwa pelaku adalah seorang dosen yang mengajar dalam bidang keagamaan. Ia memanfaatkan statusnya sebagai akademisi untuk menarik kepercayaan mahasiswa.
“Pelaku menjanjikan akan memberikan ilmu tertentu dengan syarat membersihkan diri melalui ritual yang melibatkan kontak fisik tidak senonoh. Korban diminta untuk membiarkan pelaku menyentuh area pribadi mereka sebagai bagian dari ritual,“ ujar Joko.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan mahasiswa dari tindak pelecehan oleh oknum yang menyalahgunakan posisi dan kepercayaan mereka. Aparat kepolisian dan organisasi pendukung di NTB berjanji untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius agar pelaku dapat segera dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya.