Berita

DPR Sebut Kenaikan Gaji PNS 2026 Berpotensi Timbulkan Kecemburuan Sosial

HASANAH.ID – Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026 dipastikan tidak terealisasi. Keputusan tersebut dinilai penting untuk menjaga rasa keadilan sosial di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai kebijakan itu wajar karena peningkatan gaji hanya akan menimbulkan perbedaan perlakuan di tengah situasi fiskal negara yang terbatas.

“Jangan sampai misalnya, di tengah masyarakat kita secara umum, itu masih kesulitan ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang naik gajinya, kan itu jadi persoalan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa ruang fiskal pemerintah saat ini juga belum cukup luas untuk menanggung tambahan belanja pegawai.

“Di tengah juga, kondisi fiskal kita juga tidak longgar, tidak lapang,” tegasnya.

Doli mengakui bahwa harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi aparatur sipil negara maupun tenaga honorer, memang harus diperhatikan. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji tidak bisa diambil hanya berdasarkan tuntutan semata.

“Aspek yang harus dipikirkan bukan hanya soal fiskal atau kondisi ekonomi masyarakat, tapi juga apakah kebutuhan untuk menaikkan gaji PNS itu sudah mendesak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung kebijakan work from anywhere yang saat ini berlaku bagi sebagian PNS. Menurutnya, wacana kenaikan gaji di tengah sistem kerja yang belum sepenuhnya jelas justru dapat menimbulkan kontradiksi.

“Disuruh kerja di tempat di mana saja, yang belum clear, tapi disuruh naikin gaji di tengah masyarakat yang situasinya ekonominya tidak begitu baik, kan nanti jadi masalah kecemburuan sosial dan segala macam gitu,” tuturnya.

Back to top button