JAKARTA – DPRD DKI Jakarta menilai moda transportasi massal berbasis rel ringan atau Light Rail Transit (LRT) adalah proyek gagal. DKI disarankan melaporkan penggunaan Anggaran LRT kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, bahwa ujicoba publik LRT Velodrome-Kelapa Gading dengan jarak 5,8 kilometer itu hanyalah objek wisata seperti yang ada di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Sebab, kata dia, LRT adalah proyek gagal.
“Ada tiga kegagalan, pertama, gagal waktu; kedua gagal fungsi; Ketiga gagal egisien anggaran,” kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Taufik menjelaskan, LRT gagal lantaran waktu pembangunan LRT bertujuan untuk kepentingan Asian Games dan sudah hampir berjalan sekitar satu tahun, LRT belum juga memiliki izin operasional.
Kemudian gagal fungsi, kata Taufik, dulu fungsinya buat transportasi atlet saat Asian Games, nyatanya tidak terjadi. Sementara apabila fungsinya untuk urai kemacetan, Dia menilai tidak mungkin dengan jarak 5,6 kilometer mampu berfungsi mengurangi kemacetan.