Hasanah.id – Bandung. DPRD Provinsi Jawa Barat siap memberikan dukungan seperti dalam hal regulasi dan pendanaan terkait adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terlibat atau menjadi pemilik proyek dalam West Java Investment Summit 2020 atau WJIS 2020.
Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, mengatakan, dari sektor regulasi dan pendanaan sudah ada beberapa BUMD mengajukan tapi harus kita lihat satu per satu.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat ini memberikan contoh terkait investasi dalam penanganan masalah tempat sampah regional dan Provinsi Jawa Barat memiliki tiga tempat sampah regional yakni Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) regional Legok Nangka, di Kabupaten Bandung.
Kemudian Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo di Kabupaten Bogor dan terakhir Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Cirebon Raya.
“Tapi ketiga-tiganya hingga hari ini belum berjalan optimal, TPPAS Legok Nangka ada pembangunan fisik tapi stop. Kemudian di Nambo ada pemenang tender tapi tidak berjalan dan di Cirebon tidak ada perkembangan apa-apa,” kata dia.