DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Kesehatan

Disamping itu juga, lanjut Hj Elin menuturkan Pemerintah daerah provinsi harus mampu menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak dengan dukungan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dalam lingkup sistem dan penyelenggaraan kesehatan.
Disinggung terkait jaminan kesehatan, Hj Elin memaparkan jaminan kesehatan ada yang namanya KIS, BPJS Mandiri yaitu BPJS yang dibayar sendiri, ada juga BPJS PBI yaitu yang di bayarkan oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah telah memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional.
“Nah, BPJS jangan sampai tertunggak bagi masyarakat yang membayar mandiri. Jika kesehatan baik, maka semua akan berjalan baik,”paparnya.
Hj Elin mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan selalu giat berolahraga dan menjaga pola hidup yang bersih dan sehat serta memperhatikan gizi makanan.