HASANAH.ID – Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hj. Iis Turniasih melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jumat 14 Juli 2023.
Dalam kesempatan itu, Iis Turniasih menyampaikan regulasi terkait Pengelolaan Jasa Lingkungan yang secara umum adalah bagaimana pola pemanfaatan sebuah kawasan dalam upaya meningkatkan ekonomi tetapi tidak harus merusak lingkungan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pemerintahan Desa, tokoh masyarakat dan para pemuda, Kader dari DPC ,PAC dan Anak Ranting PDI Perjuangan Kecamatan Kiarapedes serta didampingi Ihsan Prayoga dari BSPN DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
“Regulasi ini mengatur bagaimana pemanfaatan sebuah kawasan menjadi salah satu pendorong kegiatan seperti pariwisata untuk mendongkrak ekonomi tetapi tidak harus merusak lingkungan. Prinsipnya lingkungan sebuah kawasan harus tetap lestari dan harus dijaga meskipun ada kegiatan ekonomi,” ungkap Iis Turniasih, saat dikonfirmasi, Jumat 14 Juli 2023.