Ombudsman Jawa Barat saat menerima laporan terkait PPBD, Kamis (18/7/2019)./Foto: Arief
Laporan mengenai adanya kecurangan tersebut dilapangkan oleh FAGI (Forum Aksi Guru Indondesia) Fortusis (Forum Orang Tua Siswa), Askida (Asosiasi Komite Sekolah Indonesia).
Kepala perwakilan Ombudsman Jabar Haneda Lastoto membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya, tadi jam 15.00 ada laporan dari tiga organisasi bidang pendidikan,” jelasnya, Kamis (18/7/2019).
Haneda menambahkan, pihaknya akan memproses laporan hingga dua hari ke depan.
“Kita proses dua hari, nanti kita rapat pleno terkait langkah Ombudsman,” jelasnya.
Pihak pelapor Iwan Hermawan Ketua FAGI mengatakan, bahwa dalam laporannya ke Ombudsman Jabar disebutkan SMA favorit di Bandung diduga melakukan sistem jual beli kursi atau sistem titipan.