Hasanah.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, SH, M.Kn. menyerap aspirasi terkait kebutuhan fasilitas keagamaan yang layak dan memadai di Kp. Bojongkacor, Cimenyan, Kabupaten Bandung, 6 Maret 2025.
Nia menekankan pentingnya peran sarana peribadatan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
“Kondisi tempat ibadah yang layak akan mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk melaksanakan aktivitas keagamaan dan sosial,” sebut Nia.
Legislator PDI Perjuangan ini juga menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga dan merawat sarana peribadatan.
Nia mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan maupun perbaikan tempat ibadah.
“Melalui sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, diharapkan kebutuhan akan sarana peribadatan yang layak dan memadai dapat terpenuhi, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas keagamaan dengan nyaman dan khusyuk,” sebutnya.