ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id, Bandung – Dalam membahas persoalan aset daerah yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pleno untuk merumuskan rekomendasi tentang revisi Perda No. 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan Rafael Situmorang, S.H. Ia mengatakan rekomendasi revisi perda tersebut merumuskan satu klausa untuk membentuk pengorganisasian dan penganggaran secara terpisah dari yang sekarang mengelola aset.
Rafael Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, penanganan masalah aset diperlukan sinergi antar kelembagaan. Saat ini target sertifikasi dari segi jumlah masih minim khususnya pada aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun begitu, pihaknya optimistis persoalan pengelolaan aset dapat teratasi dengan baik. Dengan langkah yang progresiv untuk menyelesaikan masalah persoalan aset dimulai dari aturan pengorganisasian, pembiayaan harus terkalkulasi. Selain itu juga harus memiliki road map atas apa yang menjadi tujuan umumnya dalam pengelolaan aset.