Hasanah.id – Bandung – Aksi demo massa Buruh dan Mahasiswa serta elemen masyarakat menolak undang-undang Omnibus Law, di depan gedung DPRD Jabar sudah berlangsung tiga hari, sejak Selasa hingga Kamis ( 6-8/10-2020).
Setelah gubernur Jawa barat Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi penolakannya kepada pemerintah pusat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kini salah satu anggota DPRD JABAR meneruskan aspirasi menyatakan menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang serta meminta diterbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar, dgh. H Achmad Ru’yat,MSi didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD jabar dan Kabag Humas-Protokol Setwan jabar Yedi Sunardi kepada wartawan disela-sela berlangsungnya aksi demo massa menolak UU Omnibus Law, di Gedung DPRD Jabar, Kamis (8/10-2020).
Dikatakan penolakan, DPRD Jabar terkait, dengan telah disahkannya undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober di Jabar telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakkan undang-undang tersebut dari seluruh serikat pekerja atau seluruh buruh se-jabar.