“Ada temuan lain seperti di salah satu sekolah SMA Negeri di Kota Bandung, yang mana sekolah awal dan domisilinya di kota Tangerang, tetapi bisa masuk dalam jalur Zonasi dengan jarak terdekat dari sekolah yang dituju. Hal ini menjadi pertanyaan dan perhatian masyarakat, mengapa bisa terjadi?” ungkap legislator PDI Perjuangan asal Dapil IV Jabar Kabupaten Cianjur ini.
Ia meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pengecekan kembali proses PPDB tahun 2023 ini apakah sudah sesuai dengan aturan.
“Sesuai fungsinya kami harus terus melakukan pengawasan, dalam hal ini kami meminta pemerintah melalui Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kembali proses PPDB secara keseluruhan,” ujarnya.
Meski demikian, Weni mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksakan diri harus bisa masuk ke sekolah favorit yang justru menciptakan budaya dan praktik KKN dalam dunia pendidikan.
Secara kualitas sekolah negeri dan swasta sama saja. Tergantung pada selera masyarakat untuk bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah manapun. Banyak sekolah swasta yang secara kualitas memang jauh lebih bagus dari sekolah negeri.