DPRD Jabar Terima Kunjungan Pansus Pemberdayaan Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Senin, 11 Apr 2022 14:28 WIB
- visibility 258
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Konsultasi dan silaturahmi Pansus Pemberdayaan Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya dan mantan wakil ketua Pansus Fasilitasi Pesantren DPRD Jawa Barat dilakukan di gedung DPRD Jawa Barat pada Senin 11 April 2022.
Rombongan pansus Pemberdayaan Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya dipimpin oleh H Wahid yang merupakan anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari PKB.
Anggota DPRD Jawa Barat dan Mantan Wakil Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ali Rasyid menyambut baik adanya inisiatif DPRD Kota Tasikmalaya membuat Perda Pemberdayaan Pesantren.
Konsultasi tersebut dilakukan untuk menemukan gambaran bagaimana DPRD Jawa Barat berhasil membuat Peraturan Daerah Mengenai Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Rombongan Pansus Pemberdayaan Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya diterima oleh mantan Wakil Ketua Pansus Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Jabar, Ali Rasyid.
Selain Ali Rasyid, Rombongan pansus Pemberdayaan Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya juga diterima Yod Mintaraga mantan anggota pansus Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren DPRD Jabar.
Karena Pesantren memiliki kontribusi yang besar terhadap kemajuan daerah bangsa dan negara Indonesia terutama dalam membangun akhlak masyarakat. Sehingga kata Ali Rasyid pemerintah wajib memberikan layanan yang maksimal bagi kemajuan pondok pesantren di Jawa Barat termasuk di Kota Tasikmalaya.
- Penulis: Bobby Suryo




