HASANAH.ID – BANDUNG. Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rosmana menandatangani apa yang menjadi tuntunan dari Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) pada Senin, (20/5/2024).
Tuntutan dari KPJ ada tiga yaitu pertama Pemerintah Kota Bandung wajib menjamin kenyamanan dan keamanan dalam mencari kehidupan yang layak sesuai dengan amanah UUD 1945, kedua menyediakan lapangan kerja,sarana dan prasarana sebagai wahana ekspresi dan professional dan terakhir membina serta mengayomi musisi Seniman Jalanan secara berkesinambungan jangka panjang supaya terjadi sinerginitas dan peningkatan kualitas untuk sama – sama memajukan Kota Bandung.
Andri mengungkapkan hasil dari diskusi perwakilan dari KPJ, Cepi Ia telah tanda tangan di atas hitam putih yang telah diberikan. Menurutnya tuntutan ini tidak hanya dari pihak DPRD Bandung tetapi perlu mengawal bersama terutama oleh masyarakat.
“Jadi nanti kita sepakat dengan KPJ, kita akan atur sesuai dengan regulasi. Kalau misalkan ada hal-hal yang dikeluarkan oleh regulasi, nanti kita akan diskusikan kembali,” ungkapnya.