POLITIK

DPRD Kota Bandung Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang Ke V 2023-2024

HASANAH.ID, BANDUNG – Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, keputusannya melalui Rapat Paripurna. Untuk itu, DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 29 Februari 2024

Disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (BAMUS) disepakati, bahwa, pada hari ini dilaksanakannya rapat paripurna pengambilan Keputusan Raperda Kota Bandung tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah disetujui, akan disampaikan kepada Pj. Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

DPRD Kota Bandung mengapresiasi Pimpinan dan Anggota Pansus 5 Tahun 2023 dan juga kepada segenap jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, yang telah bersama-sama melakukan pembahasan.

1 2 3Next page
Back to top button