Hadi menekankan, agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar selalu memprioritaskan kesejahteraan para buruh dan mengajak pada seluruh pekerja untuk memperjuangkan nasib para buruh terlebih setelah adanya undang-undang cipta kerja.
“Kami mendorong dimana sebentar lagi ada pembahasan RAPD untuk tahun 2022 mohon kepada pemrpov untuk memprioritaskan kepada buruh terutama yang terkena PHK agar bagaimana kesejahteraan mereka kembali ke level yang pantas,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap adanya harmonisasi antara pemerintah, perusahaan dan kaum buruh, agar terciptanya kondisi yang saling menguntungkan sehingga nasib buruh di Jawa Barat sejahtera dan Hadi menambahkan jika sejatinya peran buruh adalah pasokan industri di Indonesia.
“Saya mengajak kepada teman-teman semuanya berfikir bahwa ini ada kebijakan nasional tetapi untuk Jawa Barat penentunya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur, artinya kita harus membuat buruh jawa barat ini tetap guyuh tidak terlepas dari standar kesejahteraan yang sudah ada, karena setelah tadi kita semua dengarkan dari Wakil Gubernur bahwa betapa sentralnya peran buruh dalam berjalannya industri di Jawa Barat yang itu merupakan pasokan industri di Indonesia,” tutupnya. (Sumber Humas DPRD Jabar)