POLITIK
Dua Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Pusat, 1.000 Personel Disiagakan

“Silakan menyampaikan pendapat dengan tertib. Jangan melakukan provokasi, perlawanan terhadap petugas, atau tindakan destruktif seperti membakar ban dan menutup jalan,” imbaunya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, namun harus dilakukan secara damai.
“Mari bersama menjaga situasi tetap kondusif agar pesan yang ingin disampaikan bisa diterima dengan baik,” tambahnya.







