Hasanah.id – Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai. Bagi peserta yang mengikuti seleksi, penting untuk segera memeriksa hasil SKD. Peserta yang dinyatakan lolos berhak melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), baik menggunakan sistem CAT maupun non-CAT.
Pengumuman hasil SKD CPNS dapat dilihat melalui dua cara: di situs resmi SSCASN atau melalui website instansi masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Situs Resmi SSCASN BKN
- Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Masuk ke akun Anda dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan informasi saat pendaftaran.
- Jika Anda lolos, akan muncul notifikasi ucapan selamat beserta informasi mengenai jadwal SKB.
2. Melalui Website Instansi Terkait
- Kunjungi website resmi instansi tempat Anda melamar, misalnya untuk Kemenkumham di https://casn.kemenkumham.go.id.
- Akses menu pengumuman dan pilih “Pengumuman Hasil SKD.” Jika hasil belum tersedia, tunggu hingga pengumuman resmi diterbitkan.
- Setelah tersedia, unduh dokumen pengumuman dalam format PDF. Cari nama atau nomor pendaftaran Anda dalam daftar tersebut.
Jadwal dan Tahapan Selanjutnya CPNS 2024
Berikut jadwal penting pasca pengumuman SKD:
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- SKB Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan lokasi SKB CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman peserta, waktu, dan lokasi SKB CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil akhir CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawaban sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP: 22 Februari-23 Maret 2025