HASANAH.ID, LAMPUNG – Dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan massif terjadi di Kabupaten Lampung Tengah pada pemilu legislatif 14 februari 2024 lalu.
Dugaan tersebut terlihat dari tayangan video yang beredar luas dimasyarakat, bahwa ada dugaan oknum kepala kampung beserta petugas pps melakukan pengkondisian untuk mengarahkan mencoblos salah satu caleg dari partai tertentu.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah. Menurut kesaksian salah satu warga, Kepala Desa berinisial RD secara aktif melakukan pengarahan di tempat pemungutan suara, diduga kuat pengarahan itu untuk mengintervensi pilihan orang-orang yang datang ke TPS.
Hal ini disinyalir karena istri dari kepala desa tersebut menjadi salah satu caleg dari partai tertentu, sehingga dugaan TSM itu terjadi di 31 TPS Desa Mataram Udik. Belum lagi mahasiswa KKN yang diduga berkeliling memakai mobil kepala desa untuk melakukan pencoblosan diduga lebih dari 1 tps. Nampak foto kepala desa mataram udik yang berdiri di depan bilik pemungutan suara, dan nampak pula mahasiswa KKN yang diduga memobilisasi dengan menggunakan mobil coltback. Menurut keterangan saksi yang tidak mau disebutkan namanya, “mobil tersebut diduga milik Kepala Desa Mataram Udik, dan mobil tersebut disopiri fitri yang merupakan bendahara desa mataram udik”.