Selain bantuan tersebut, imbuh Menkeu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dilakukan antara lain melalui Bantuan Pelaku Usaha Mikro. Total alokasi anggarannya adalah Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro dengan indeks bantuan Rp1,2 juta per pelaku usaha.
“Kemudian untuk UMKM, pemerintah telah memberikan 9,8 juta penerima UMKM yang sudah disalurkan sebesar Rp11,76 triliun. Saat ini, bulan Juli hingga September kami minta kepada Kementerian KUKM masih ada anggaran Rp3,6 triliun yang bisa diberikan kepada 3 juta peserta baru,” imbuhnya.
Tak hanya bantuan yang berasal dari APBN, Menkeu mengungkapkan, terdapat juga anggaran perlinsos yang berasal dari APBD yang realisasinya juga masih belum optimal.