
“Industri tekstil (Indonesia) sudah menawarkan, kita akan membeli katun lebih banyak. Kita bisa dapatkan tarif lebih rendah (jika memakai kapas/kaun dari AS). Itu yang dari industri tekstil dan asosiasi tekstil offer ke Amerika sebagai satu offering,” ujar Ian.
Ian menambahkan bahwa Amerika Serikat memiliki aturan terkait tingkat komponen dalam negeri (TKDN), termasuk dalam hal kapas atau katun yang digunakan dalam pakaian. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Indonesia perlu memastikan bahwa 20 hingga 50 persen bahan kapas atau katun dalam produk tekstil yang diekspor ke Amerika Serikat berasal dari negara tersebut. Dengan demikian, produk tekstil Indonesia dapat memperoleh pengurangan tarif impor.
“Kita tanggal 20 (April 2025) ini bakal ketemu dengan beberapa cotton grower, kita undang dan pertemukan langsung dengan buyer biar bisa langsung bikin keputusan di tempat. Dan nanti Indonesia itu akan ada agreement baru dengan USA under Trade and Investment Framework Agreement (TIFA),” ungkap Ian.