Pemerintah amankan 141 juta MT batubara untuk kebutuhan PLN
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 10:39 WIB
- visibility 91
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerintah Perketat Pasokan Batubara Untuk Stabilitas Listrik
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pelaksanaan pengawasan akan diperketat melalui pembentukan tim pengawas yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tim itu juga akan melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta perwakilan PLN.
Rangkaian pengawasan bertujuan memastikan kewajiban DMO dilaksanakan dengan tepat untuk menjaga ketersediaan pasokan batubara bagi tenaga listrik.
Semua langkah tersebut dilandaskan pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dengan mekanisme pengawasan dan penyesuaian pasokan, pemerintah berharap gangguan pasokan listrik di masa mendatang dapat diminimalkan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



