Breaking News
Trending Tags

Standardisasi kemasan Kemenkes mengancam Rp217 triliun

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 23:48 WIB
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pengamat hukum tata negara Gugun El Guyanie menilai rancangan aturan tentang penyeragaman kemasan yang diinisiasi Kementerian Kesehatan disusun tanpa keseimbangan antarsektor.

Menurut Gugun, penekanan berlebihan pada aspek kesehatan dalam rancangan penyeragaman kemasan membuat pihak-pihak lain yang berkaitan langsung dengan ekosistem pertembakauan kurang terwakili.

Gugun dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menegaskan bahwa rancangan penyeragaman kemasan mengabaikan karakteristik daerah penghasil tembakau dan sentra industri, sehingga berpotensi menimbulkan diskriminasi kebijakan.

Pernyataan itu disampaikan Jumat, 3 Juli 2026.

Ia mengingatkan bahwa ekosistem pertembakauan memberi kontribusi lapangan kerja sekitar 6 juta tenaga kerja dan penerimaan negara mencapai Rp217 triliun.

Dengan angka tersebut, menurut Gugun, kewajaran penilaian kebijakan tidak boleh semata bertumpu pada indikator kesehatan karena berdampak luas terhadap ketahanan ekonomi.

Gugun juga memperingatkan risiko bagi industri kecil menengah, termasuk segmen sigaret kretek tangan (SKT), yang berpeluang gulung tikar jika regulasi belum mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial.

Ia menyoroti pula celah penegakan hukum yang bisa memperbesar peredaran rokok ilegal apabila norma dan mekanisme pelaksanaan rancangan tidak dirumuskan jelas.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less