Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang SAL Rp200T
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 02:14 WIB
- visibility 45
- comment 0 komentar
- print Cetak

Purbaya Tolak Permintaan Himbara Antisipasi Dana Pemerintah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait perpanjangan tenor SAL yang diajukan untuk memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih hingga satu tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keprihatinan bahwa perpanjangan tenor SAL dapat mengurangi kemampuan pemerintah menyiapkan dana untuk kebutuhan di luar rencana anggaran.
Menurut Purbaya, skema saat ini dirancang untuk menjaga fleksibilitas fiskal dan likuiditas perbankan sehingga perpanjangan tenor SAL tidak diperlukan.
Pemerintah saat ini menerapkan mekanisme penempatan yang memungkinkan penarikan dana bila dibutuhkan oleh negara.
Rincian penempatan mencakup alokasi Rp200 triliun sampai akhir tahun sebagai komitmen jangka menengah.
Sebagian lain berupa Rp100 triliun yang ditelaah tiap tiga bulan untuk menyesuaikan kondisi likuiditas.
Selain itu, terdapat Rp100 triliun yang bersifat masuk-keluar sehingga memberikan fleksibilitas operasional bagi kas negara.
Purbaya juga menjelaskan bahwa Bank Indonesia (BI) secara bertahap akan mengisi likuiditas di sistem perbankan jika dana pemerintah ditarik.
Keputusan menolak permintaan Himbara menegaskan prioritas pemerintah untuk menjaga ruang fiskal dan stabilitas likuiditas sistem keuangan saat menghadapi potensi kebutuhan dana tak terduga.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



