Pemprov DKI Pastikan Terbitkan Obligasi Rp5,6T Mulai 2027
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026 02:11 WIB
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemprov DKI Pastikan Kapasitas Keuangan untuk Terbitkan Obligasi Secara Efektif dan Transparan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk memulai penerbitan obligasi daerah pada 2027 sebagai bagian dari strategi pembiayaan infrastruktur.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Suharini Eliawati di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026, terkait rencana penerbitan yang telah dihitung kapasitasnya.
Rencana penerbitan obligasi daerah dinaikkan menjadi total Rp5,6 triliun dan akan dijalankan secara bertahap agar sesuai kebutuhan proyek.
Dana Rp5,6 triliun itu direncanakan dibagi dua; tahap pertama Rp4,2 triliun pada 2027 dan tahap lanjutan Rp1,3 triliun pada 2028.
Menurut Suharini Eliawati, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, pembagian penarikan dilakukan untuk menghindari penarikan seluruh dana sekaligus.
Skema bertahap dipilih agar beban pembayaran bisa disesuaikan dengan arus kas dan kebutuhan pembiayaan setiap proyek.
Penggunaan hasil penerbitan akan difokuskan pada proyek prioritas seperti penanganan kemacetan, pengendalian banjir, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Proyek yang dibiayai wajib memenuhi kriteria tertentu, terutama proyek infrastruktur multiyears yang sudah berjalan.
Suharini menegaskan bahwa pembebasan lahan tidak akan dimasukkan sebagai kegiatan yang dibiayai melalui obligasi daerah.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



