Breaking News
Trending Tags

Emas Antam naik ke Rp2.768.000 per gram

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026 11:42 WIB
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Perdagangan logam mulia menunjukkan kenaikan harga emas Antam pada Selasa 25 Agustus 2026.

Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam dipatok Rp2.768.000 per gram, naik dibandingkan posisi hari sebelumnya.

Pada hari yang sama, harga buyback tercatat naik menjadi Rp2.628.000 per gram, menurut catatan resmi penjualan dan pembelian logam mulia.

Selisih antara harga jual dan harga buyback tercatat sebesar Rp140.000 per gram.

Aturan perpajakan atas transaksi emas batangan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023.

Pemungutan pajak dilakukan langsung saat transaksi pembelian emas batangan berlangsung.

Untuk pembelian maupun penjualan kembali, transaksi dikenakan PPh Pasal 22.

Tarif PPh Pasal 22 ditetapkan berbeda berdasarkan kepemilikan NPWP; pemegang NPWP dikenai tarif 0,25 persen.

Konsumen tanpa NPWP dibebani tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia (belum termasuk pajak): Emas Antam 0,5 gram Rp1.434.000; Emas Antam 1 gram Rp2.768.000; Emas Antam 2 gram Rp5.486.000; Emas Antam 3 gram Rp8.211.000; Emas Antam 5 gram Rp13.655.000; Emas Antam 10 gram Rp27.230.000; Emas Antam 25 gram Rp67.910.000; Emas Antam 50 gram Rp135.655.000; Emas Antam 100 gram Rp271.160.000; Emas Antam 250 gram Rp677.590.000; Emas Antam 500 gram Rp1.354.900.000; Emas Antam 1.000 gram Rp2.708.600.000.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less