Breaking News
Trending Tags

Kementan Kejar Gula Industri 2028, Catat Surplus 178.000 Ton

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026 14:16 WIB
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Roni menegaskan pentingnya kepastian penyerapan hasil oleh pabrik gula sebagai off-taker agar output petani terserap di pasar domestik.

Pihak asosiasi gula dan industri diarahkan untuk mengawal penyerapan tersebut sehingga produksi tidak menumpuk dan harga domestik tetap stabil.

Pemerintah memiliki peta jalan pengembangan industri gula yang mengacu pada Perpres Nomor 40 Tahun 2023.

Dokumen itu menargetkan produktivitas tebu naik ke 93 ton per hektare dan rendemen menjadi 11,20 persen pada 2030 melalui perbaikan benih, penguatan kemitraan, subsidi pupuk, pembiayaan KUR, dan peningkatan rendemen pabrik.

Adapun target jangka panjang mencakup perluasan areal tebu hingga 500.000 hektare dengan opsi kombinasi mencapai sekitar 1 juta hektare, sehingga produksi mendekati 10 juta ton gula—upaya yang sekaligus memperkuat posisi swasembada gula konsumsi.

Setelah capaian untuk gula konsumsi, pemerintah mengalihkan perhatian pada pemenuhan gula rafinasi dan gula industri yang ditargetkan tercapai pada 2028.

Pencapaian ini diperkirakan akan menurunkan kebutuhan impor gula konsumsi dan membuka peluang pengembangan produk hilir seperti rafinasi dan bioetanol.

Namun, Roni menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah, pabrik gula, dan pelaku industri tetap krusial untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar domestik.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less