Breaking News
Trending Tags

Whoosh Rp127 triliun dialihkan ke Kemenkeu per 15 Sept 2026

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026 12:45 WIB
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah akan memindahkan pengelolaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) ke Kementerian Keuangan pada 15 September 2026, termasuk penanganan kewajiban pembiayaan proyek tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa skema pengelolaan utang Whoosh masih menjadi bahan pembahasan intensif di internal kementerian.

Perdebatan tersebut mencakup peran Special Mission Vehicle (SMV) yang akan ditugaskan, karena pengelolaan utang Whoosh dinilai memerlukan struktur khusus untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan proyek.

Pihak Kementerian Keuangan belum mengumumkan nama SMV yang pasti akan terlibat.

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) diproyeksikan sebagai salah satu SMV yang dapat mengelola utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melalui mekanisme penjaminan bersama atau first loss basis.

Purbaya mengatakan kemungkinan melibatkan lebih dari satu SMV, termasuk kombinasi SMV berkapasitas kecil dan besar, tergantung skema yang paling sesuai.

Seiring pengalihan pengelolaan utang, kepemilikan saham BUMN di KCIC yang berada di bawah konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) akan ditempatkan di bawah SMV Kementerian Keuangan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less